Puput Yakin Tidak Ikut Cuci Uang Guntur Bumi

Rabu, 07 Mei 2014, 09:40 WIB
Puput Yakin Tidak Ikut Cuci Uang Guntur Bumi
Guntur Bumi dan Puput Melati
rmol news logo Susilo Wibowo alias Guntur Bumi kemarin perdana menikmati dinginnya sel tahanan Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan yang dilaporkan oleh Irfani. Saat diciduk oleh polisi, tidak diketahui keberadaan Puput Melati, istri Guntur.

Posisi Puput yang ‘menghilang’ cukup penting lantaran eks penyanyi cilik yang sedang mengandung 3 bulan itu juga dibidik dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Saat dikonfirmasi kepada pengacara Guntur, Sunan Kalijaga, pihaknya mengaku pihaknya belum mendapatkan pemanggilan polisi terhadap Puput. Sunan yakin Puput tidak terlibat dengan kasus yang membelit Guntur.’

“Jadi kalau dikasih uang oleh suami itu kan memang kewajiban. Istri mendapatkan nafkah tanpa tahu uangnya darimana, wajar saja sebenarnya,” ujar Sunan, kemarin.

Ditegaskan pengacara spesialis artis ini, tuduhan kepada Puput harus dibuktikan dahulu. Puput dilaporkan seorang mantan pasien Guntur, karena diduga turut menikmati uang hasil penipuan yang dilakoni suaminya. “Puput harus dibuktikan ya, soal pencucian uang itu,” ujar Sunan.

Berdasarkan laporan yang masuk ke polisi, Puput diduga menerima uang sebesar Rp 152 juta dari biaya pengobatan pasien di tempat pengobatan suaminya.
“Jangan langsung menuding, sekali lagi, buktikan dulu kejahatannya itu di mana,” tambah Sunan.

Adapun pengacara Guntur yang lain, Ramdan Alamsyah, mengisyaratkan Puput tidak ‘menghilang’ pasca Guntur diciduk. “Puput tadi menghubungi saya, dia bilang mau jenguk. Yah kalau mau jenguk saya bilang silakan saja jenguk,” kata Ramdan di Mapolda Metro Jaya.

Namun kepastian kapan Puput akan datang, Ramdan mengaku tidak tahu pasti. “Dia jenguk siang atau malam tidak tahu, nanti Insya Allah menjenguk,” kata Ramdan.

Guntur diciduk polisi di dekat rumahnya di Jalan Kesehatan, Pesanggrahan, Bintaro, Senin (5/5) pagi pukul 05.30 WIB. Saat ditangkap tidak ada perlawanan dari bekas anggota tim pemburu hantu ini.

Penangkapan Guntur Bumi berdasar laporan dugaan penipuan sesuai Pasal 378 KUHP, oleh pelapor atas nama Irfani. Selain menciduk Guntur, polisi juga memeriksa empat asisten Guntur, namun tidak terbukti melakukan penipuan. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA