Untuk sementara, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Eddies dijerat Undang-Undang (UU) No.8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
“Ancamannya bisa penjara lima tahun ke atas. Tapi tergantung pasal yang akan dikenakan nanti,†kata Rikwanto di Jakarta, kemarin.
Meski sekarang berstatus tersangka, Eddies belum juga ditahan. Menurut Rikwanto, hal itu diserahkan kepada pihak penyidik. “Kalau penahanan, penyidik yang menentukan karena itu subjektivitas penyidik,†ucapnya.
“Dia hanya merasa sebagai istri yang menerima aliran dana dari suaminya,†imbuh Rikwanto.
Pihak kepolisian masih berusaha melakukan penyidikan kemana saja aliran dana yang diterima Eddies selama ini. Untuk itu, pihaknya masih menginventarisir apa saja aset yang berasal dari aliran dana tersebut. “Aset masih diinventarisir ya. Dilihat dulu diwujudkan kemana saja aliran dananya ya,†tegasnya.
Hingga kemarin sore, Eddies belum hadir di Polda Metro. Padahal, artis yang kini berjilbab itu dijadwalkan menjalani serangkaian pemeriksaan. Jumat lalu, pesinetron
Preman Insyaf dan
Bukan Islam KTP itu menyerahkan surat dari kurir yang menyatakan dirinya tak bisa hadir diperiksa karena alasan sakit.
Setelah Eddies dinyatakan sebagai tersangka, berkas perkara Ferry pun dinyatakan P21 alias lengkap. “Setelah berkasnya selesai penyidik kirim ke Kejaksaan dan P21, kemudian seluruh penyidikan sudah selesai dan prosesnya kini menuju ke persidangan,†terang Rikwanto.
“Nanti kita lihat kembali siapa saja yang dikaitkan dengan kasus FR dengan pasal lainnya seperti persekongkolan dan kejatahan atau pencucian uang,†imbuhnya.
Kepada
Rakyat Merdeka akhir pekan lalu, Eddies sudah memahami statusnya sebagai tersangka. Namun, ia masih berhati-hati menanggapi kasus hukumnya.
“Sudah mbak, tapi maaf untuk saat ini, saya belum bisa berkomentar. Terima kasih infonya,†ujar Eddies.
Sebelumnya Eddies lewat pengacaranya Radhitya Yosodoningrat membantah sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Uang itu adalah nafkah dari suami kepada istri. Besarannya sama setiap bulan, tidak kurang atau lebih. Sejak awal menikah pun, dananya tidak pernah berubah,†kata Radhitya. ***