Julia Perez, Ngumpet, Maunya Seret Shanker Dan Helfi Kardit

Rabu, 06 Maret 2013, 09:05 WIB
Julia Perez, Ngumpet, Maunya Seret Shanker Dan Helfi Kardit
Julia Perez
rmol news logo Tak mau buron dan dipenjara sendirian. Film Arwah Goyang Karawang sarat rekayasa sensasi.

Keberadaan Julia Perez (Jupe) masih misterius pasca resmi menjadi buronan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Satu-satunya tanda aktivitas Jupe adalah di media sosial Instagram. Ia sempat mengunggah sebuah foto di @juliaperrez, Senin (4/3).
Pada foto tersebut terlihat seorang perempuan duduk menunduk dan bersandar pada dinding. Di sisi lain terdapat sebuah pintu dengan tulisan: I Can’t Do This Anymore.

“Semoga Allah menguatkan dan menegarkan lahir bathin temanku @juliaperrez wherever you are... pray for you dear...,” kicau Andi Soraya.

Satu komentar menyarankan agar Jupe berani menjalani hukumannya. “Mungkin 3 bln itu berasa seabad, mungkin di dalam sana berasa seprti neraka... tapi di balik semua itu akan ada sesuatu yang indah nantinya... hadapi dengan kepala tegak, mba,” kata Evy Malynda.  

Lain lagi komentar yang ditulis @Aziizuselo. “Welcome to pesakitan.”
Senin kemarin, Jupe diketahui telah melayangkan surat pemberitahuan sakit untuk menjawab status buronnya. “Sakit, butuh dirawat di RS Gading Pluit,” beber Kepala Kejari Jakarta Timur Andi Herman.

Adanya surat ini membuat pihak Kejaksaan perlu menunggu untuk menjemput paksa Jupe. Kejaksaan mempertimbangkan unsur etika untuk menangkap terpidana seusai kondisinya pulih. ”(Jupe) dieksekusi setelah sehat,” cetus Andi.

Jupe juga menitipkan ‘pesan’ kepada pengacaranya, Malik Bawazier. Jupe merasa janggal mengapa kasus cakar-cakarannya berbuntut panjang.

“Lebih fatal lagi ada pernyataan Julia itu buron. Kan sudah jelas pemanggilan belum diterima dari yang bersangkutan. Jelas proses hukum soal pelaksanaan eksekusi tidak berdasar Pasal 270 KUHAP dan jelas bahwa sudah diakui sendiri bahwa Jupe itu belum bisa dikatakan mangkir,” ungkap Malik kepada wartawan, kemarin.

Menurut Pasal 270 KUHAP, pelaksanaan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap dilakukan oleh jaksa. Oleh karena itu, panitera mengirimkan salinan putusan kepada jaksa. Namun, hingga kini Kejari belum menerima surat putusan tersebut.

Malik menambahkan, dalam kasus yang membelit Jupe dan Dewi Perssik, terkesan ada ketergesaan jika sampai melakukan eksekusi.

“Parahnya, Jupe sendiri tidak pernah mendapatkan surat panggilan yang patut dan baik secara Undang-undang,” urai Malik.

Menurut dia, pihak Kejari harus mempertimbangkan dan mempercayai kondisi Jupe saat ini. “Yang jelas selama dia masih sakit, hak asasi manusia dia harus dihargai, hak hukum dia juga dihargai dan jelas dalam pasal 270 KUHAP selama dalam selagi kondisi sakit ya dia tidak bisa dieksekusi, tapi dia siap. Artinya Jupe siap patuhi hukum,” ungkap Malik.

Lanjut Malik, kasus cakar-cakaran mestinya tidak berhenti hanya di Jupe dan Depe saja. Seharusnya produser dan sutradara film Arwah Goyang Karawang ikut bertanggung jawab. Yang dimaksud itu Shanker RS dan Helfi Kardit.

“Dari kasus Jupe-Depe tidak pernah ada kata cut itu keluar, jadi selama cut belum keluar berarti kan masih dalam proses syuting dan proses adegan. Bahkan di dalam DVD-nya juga ada juga tulisannya Termasuk adegan asli, jadi itu dijual,” tutur Malik
“Jangan cuma ngumpet aja di balik kasur. Dia udah terima banyak duit, sekarang dia harus tanggung jawab terhadap artinya,” sambungnya.

Sebelumnya, misteriusnya keberadaan Jupe direspons oleh Depe. Ia menyayangkan sikap Jupe yang belum menyerahkan diri.

“Kalau saya yang punya hukum, pasti bebas deh. Ngapain nambah ribet. Tapi ini kan hukum. Dia sekarang buron malah nambah masalah. Mau ngumpet kemana? Indonesia sempit, Jupe cantik, seksi, gampang dicari, “ ujar Depe.

Diakui pedangdut kontroversial ini, secara pribadi luka perasaannya belum sembuh terkait perseteruannya dengan Jupe saat itu. “Dia ingin penjarakan saya, tapi ternyata putusan pengadilan terbalik, nggak sesuai yang diharapkan,” tukasnya. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA