Baasyir.
"Ustad sering menasehati Ariel, supaya bertaubat dan menjalankan sholat lima waktu," ungkap asisten pribadi Baasyir, Hasyim Abdullah ketika ditemui di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Jakarta Selatan (Selasa, 28/9).
Ia melanjutkan tersangka kasus video mesum itu kini rajin menjalankan ibadah sholat lima waktu.
"Ustad sekarang sudah jadi imam tiap kali sholat wajib," tambahnya.
Seperti diketahui Ariel mendekam di Rutan Bareskrim sejak 22 Juni 2010 dengan dijerat pasal 29 dan 35 UU Pornografi serta pasal 282 KUHP. Sedangkan Baasyir dikenakan pasal 7, 9, 11, 13 UU 15/2003 tentang pemberantasan terorisme akibat tuduhannya terlibat kegiatan terorisme di Indonesia.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: