Keputusan ini diambil setelah dokter yang menangani bintang film
I Knowed Who Killed Me ini menyatakan mereka tidak percaya Lindsay menderita ketergantungan obat atau mengalami gangguan jiwa sebagaimana terdiagnosa sebelumnya.
Sebelumnya hakim Marsha Revel memberikan hukuman bintang film
Mean Girls ini selama 90 hari berada di rehabilitasi. Saat ini Lindsay sudah keluar, dan ia hanya melakukan rawat jalan saja.
Artis kelahiran New York, 2 Juli 1986 itu sebelumnya juga dibebaskan lebih awal dari penjara pada awal bulan ini setelah menjalani 13 hari masa tahanan. Seharusnya dia menjalani masa hukuman 90 hari.
Seperti diketahui, artis yang juga penyanyi itu dikenakan pasal terkait penyalahgunaan narkoba jenis kokain serta mengendarai mobil dalam keadaan mabuk. Lindsay dibebaskan lebih cepat karena berbuat baik serta kooperatif selama masa pemeriksaan.
[rry/arp]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.