Akankah Ariel Peterpan Bebas?

Selasa, 24 Agustus 2010, 01:38 WIB
Akankah Ariel Peterpan Bebas?
RMOL. Sampai saat ini, polisi masih berusaha melengkapi berkas Ariel untuk diserahkan lagi ke kejaksaan.

Jika polisi tidak bisa melengkapi berkas tersebut dalam waktu dua bulan, itu memungkinkan Ariel bebas.

"Sebenarnya tidak ada kesulitan (merampungkan berkas ariel). Mungkin ada barang bukti yang belum dicantumkan dan lain-lain," ungkap Kabid Penum Mabes Polri, Kombes Polisi Marwoto Soeto, di Jakarta, (Senin, 23/8).

Lebih lanjut Marwoto menegaskan untuk berkas tersangka lain kepolisian juga tengah merampungkan.

"Luna, Tari masih P19, masih dilengkapi juga," ujarnya.

Namun, Marwoto menegaskan kasus video porno itu tidak akan dihentikan meski Ariel dibebaskan nantinya. Polisi akan tetap melakukan penyidikan.

"Tetap dilakukan penyidikian, tapi tidak ditahan," ucapnya.  [rry/arp]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA