Melalui program Quick Wins, pemerintah mempercepat proses investasi dengan menerapkan Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK) atau Parallel Process serta sistem fiktif positif.
Direktur Promosi Wilayah Asia Tenggara, Australia, Selandia Baru, dan Pasifik Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Saribua Siahaan, mengatakan penyederhanaan perizinan diperlukan untuk memberikan kepastian sekaligus mempercepat realisasi proyek investasi di Indonesia.
"Terobosan besar ya, meyakinkan investor supaya dia makin yakin memilih Indonesia sebagai tujuan investasinya," kata Saribua dalam UOB Media Editors Circle bertajuk "Reclaiming Global Trust: Indonesia's Investment Agenda for a Volatile World" di Jakarta, dikutip Rabu 16 September 2026.
Melalui KLIK, investor dapat langsung memulai pembangunan di kawasan industri yang telah ditetapkan pemerintah sembari mengurus perizinan secara paralel. Skema ini berbeda dari proses sebelumnya yang mengharuskan investor menyelesaikan perizinan terlebih dahulu sebelum memulai pembangunan.
Saribua mengatakan saat ini terdapat lebih dari 60 kawasan industri yang telah diverifikasi pemerintah dan dapat menjadi lokasi penerapan fasilitas KLIK.
"Kita percaya kalau dibangun secara paralel, maka akan makin cepat proyek itu berjalan," ujarnya.
Selain KLIK, pemerintah mendorong penerapan sistem fiktif positif untuk mengatasi persoalan ketidakpastian waktu dalam proses perizinan. Dalam skema ini, apabila seluruh persyaratan telah dipenuhi tetapi izin tidak diterbitkan hingga melewati batas waktu sesuai standar operasional prosedur, permohonan tersebut dapat dianggap disetujui secara otomatis.
"Sepanjang syarat itu Anda penuhi, SOP-nya dipenuhi, lalu lewat dari batas waktu tersebut tidak ada respons, tidak ada jawaban, atau izinnya tidak keluar, maka secara otomatis izin investasi tersebut disetujui dan ditandatangani. Legal," jelas Saribua.
Menurut dia, penerapan fiktif positif saat ini belum mencakup seluruh sektor dan jenis perizinan. Namun, pemerintah ke depan diarahkan untuk memperluas penerapannya, terutama pada proses perizinan yang masih berbelit.
Terobosan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah bersama sektor perbankan memperkuat strategi mengejar target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2029. Berdasarkan data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, realisasi investasi berkontribusi sekitar 26 hingga 30 persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah membutuhkan konsolidasi realisasi investasi sekitar Rp13.000 triliun dalam lima tahun ke depan.
Dengan target investasi yang besar, pemerintah menilai percepatan perizinan dan kepastian berusaha menjadi faktor penting agar investor lebih mudah masuk dan merealisasikan proyeknya di Indonesia.
BERITA TERKAIT: