Dana tersebut akan disalurkan secara bertahap dan digunakan untuk mendukung pengembangan pusat distribusi sekaligus memenuhi kebutuhan modal kerja MS. Anak usaha ini merupakan entitas yang hampir seluruh sahamnya dimiliki CMRY, dengan porsi kepemilikan mencapai 99,99 persen.
Dalam keterbukaan informasi yang dikutip redaksi di Jakarta, Selasa 14 September 2026, manajemen CMRY menjelaskan penambahan penyertaan modal tersebut merupakan bagian dari rencana pengembangan usaha MS. Kebutuhan pendanaan itu juga telah tercantum dalam prospektus perseroan.
“Peningkatan penyertaan modal secara bertahap ini dilakukan untuk mendukung rencana ekspansi pusat distribusi dan modal kerja MS,” jelas manajemen.
Suntikan modal tersebut dilakukan secara bertahap dengan total nilai Rp125 miliar. Dengan tambahan dana ini, MS diharapkan memiliki dukungan permodalan untuk menjalankan rencana ekspansi pusat distribusi sekaligus menjaga kebutuhan modal kerja dalam pengembangan usahanya.
Dari sisi transaksi, aksi tersebut merupakan transaksi afiliasi antara CMRY dan MS. Namun, transaksi itu tidak termasuk transaksi afiliasi yang wajib mengikuti ketentuan tertentu karena memenuhi pengecualian dalam Pasal 6 ayat (1) huruf b POJK 42/2020.
Pengecualian tersebut berlaku karena MS merupakan perusahaan terkendali dengan kepemilikan saham oleh CMRY sedikitnya 99 persen.
BERITA TERKAIT: