“Perpres PLTSa ini kan kami lagi mendorong waste to energy, termasuk biomassa. Tadi siang saya sudah melakukan paraf, itu (perpresnya) akan diproses lebih lanjut,” ucap Bahlil di Jakarta, Selasa 7 Oktober 2025.
Bahlil menyoroti, persoalan sampah kini menjadi salah satu isu lingkungan mendesak di berbagai kota besar. Ada banyak kota di Indonesia yang memiliki volume sampah harian tertinggi dan membutuhkan solusi pengelolaan berkelanjutan.
Ia menekankan, kota-kota yang memiliki masalah sampah akan didorong untuk bisa memanfaatkan sampah-sampahnya menjadi energi listrik. “Ini adalah salah satu solusi. Kita mendapatkan energi baru terbarukan, kedua, kita mengatasi sampah yang semakin hari semakin banyak,” ucap Bahlil.
Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat pengembangan proyek PLTSa di berbagai daerah serta membuka peluang investasi di sektor pengelolaan energi terbarukan berbasis limbah.
Untuk Jakarta sendiri paling tidak dibutuhkan lima PLTSa untuk menangani 8.000 ton sampah yang dihasilkan per hari, seperti yang pernah disampaikan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq.
Mayoritas sampah tersebut dibawa ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, yang daya tampungnya sudah melebihi kapasitas. Jumlah sampah yang banyak itu memastikan PLTSa akan dapat terus berjalan, karena ketersediaan bahan yang banyak sebagai bahan baku yang digunakan untuk menghasilkan listrik.
BERITA TERKAIT: