Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan atau Zulhas menyampaikan bahwa pembahasan hal tersebut melibatkan beberapa pihak.
Tujuannya adalah untuk melindungi petani kecil dan memastikan ketersediaan beras berkualitas dengan harga terjangkau bagi masyarakat.
Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan bahwa usaha penggilingan padi skala besar harus memiliki izin khusus dari pemerintah.
“Kami sedang rapat intensif, ya, dengan pihak terkait, baik dari Kementerian Pertanian (Kementan), Badan Pangan Nasional (Bapanas), Bulog, Satgas Pangan,” ucap Zulhas, setelah Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026 di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat 15 Agustus 2025.
Zulhas menilai bahwa praktik industri besar yang memanfaatkan subsidi pemerintah namun mematikan usaha kecil adalah tidak adil.
Presiden Prabowo Subianto juga telah menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dalam melindungi hak dasar rakyat atas beras yang berkualitas dan terjangkau.
“Itu kan pupuknya subsidi, irigasinya subsidi. Itu akan mematikan pabrik-pabrik padi yang kecil,” tuturnya.
Zulhas tidak keberatan apabila industri penggilingan padi berskala besar ingin membuka sawahnya sendiri, kemudian menanam dan mengelola lahannya tanpa memanfaatkan subsidi dari pemerintah.
Yang menjadi masalah, lanjut Zulhas, ketika industri tersebut muncul di Pulau Jawa dan mematikan begitu banyak industri kecil milik rakyat yang berada di sekitar industri penggilingan berskala besar tersebut.
“Satu (industri besar) berdiri, bisa menghabisi ratusan ribu pabrik padi. Ini yang akan kami atur, tetapi belum final,” jelasnya.
BERITA TERKAIT: