Menurutnya, komitmen Presiden Prabowo terhadap pembangunan koperasi termuat secara eksplisit dalam visi-misi Asta Cita ke-3, khususnya dalam mendorong peran koperasi di sektor agro-maritim di sentra produksi.
"Komitmen ini belum pernah secara tegas menjadi prioritas Presiden RI sebelumnya di era reformasi, meskipun ada yang menyebut diri pro wong cilik," ujar Defiyan kepada RMOL, Minggu, 13 Juli 2025.
Ia menyebut koperasi perlu dijadikan pelaku utama dalam mencapai swasembada pangan, karena didukung oleh ideologi negara Pancasila, konstitusi UUD 1945 terutama Pasal 33, serta rekam jejak keberhasilan koperasi di masa Orde Baru.
Mantan pengurus Koperasi Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (Kopma UGM) ini juga menyinggung perlunya masyarakat mengingat peran Bung Hatta sebagai Bapak Koperasi sekaligus perumus Pasal 33 UUD 1945.
Namun demikian, Defiyan menilai bahwa publik saat ini melupakan akar koperasi dalam sejarah lembaga keuangan nasional seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Kedua bank tersebut, menurutnya, berasal dari gerakan koperasi di era kolonial yang bertujuan menolong rakyat dari sistem utang yang menindas.
“BRI dan BNI awalnya lahir sebagai bentuk usaha bersama atau self help rakyat dalam menghadapi eksploitasi kolonialisme. Ini adalah cikal bakal koperasi yang kini dilupakan,” katanya.
Ia menjelaskan, BRI berakar dari lembaga De Poerwokertosche Hulp en Spaarbank der Inlandsche Hoofden yang didirikan Raden Bei Aria Wirjaatmadja di Purwokerto pada 16 Desember 1895. Lembaga ini kemudian beberapa kali berganti nama hingga akhirnya menjadi Bank Rakjat di era pendudukan Jepang.
Sementara itu, BNI didirikan oleh Raden Margono Djojohadikoesoemo, kakek Presiden Prabowo pada 5 Juli 1946 dan diresmikan pemerintah sebagai bank sentral sekaligus bank umum pada 17 Agustus 1946 di Yogyakarta. Namun status bank sentral itu dicabut pada 1949 setelah Konferensi Meja Bundar (KMB), menjadikan BNI hanya sebagai bank umum.
“Hari ini, BRI dan BNI dikenal publik semata sebagai lembaga perbankan berbasis bunga (interest), tanpa menilik kembali sejarah mereka sebagai entitas koperasi. Peran penting Raden Bei Aria dan Raden Margono harusnya diingat sebagai pelopor koperasi nasional,” tegas Defiyan.
BERITA TERKAIT: