UMKM Pelabuhan Bisa Naik Kelas Lewat Payung Hukum Jelas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 03 Juli 2025, 12:48 WIB
UMKM Pelabuhan Bisa Naik Kelas Lewat Payung Hukum Jelas
Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Ali Mahsun (tengah) dalam diskusi bertema “Pemberdayaan UMKM di Wilayah Pelabuhan, Bisakah Naik Kelas?"/Ist
rmol news logo Dibutuhkan payung hukum yang jelas agar UMKM di pelabuhan bisa naik kelas. Payung hukum diperlukan agar para UMKM bisa berusaha dengan tenang tanpa harus takut digusur oleh Satpol PP atau pihak-pihak yang menarik keuntungan dari keberadaan UMKM.

Demikian disampaikan Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Ali Mahsun dalam diskusi bertema “Pemberdayaan UMKM di Wilayah Pelabuhan, Bisakah Naik Kelas?” 

Oleh karenanya, lanjut Presiden Kawulo Alit Indonesia ini, perlu ada political will yang kuat bahwa UMKM harus diberikan porsi yang luas untuk mengembangkan usahanya. Termasuk pemberian porsi yang luas berlaku di pelabuhan-pelabuhan.  

“UMKM harus menjadi bagian integral dari ekosistem pelabuhan sehingga menjadi harapan UMKM bisa naik kelas,” kata Ali Mahsun seperti dikutip redaksi, Kamis 3 Juli 2025.

Ali Mahsun mengungkapkan, saat ini di Indonesia ada lebih dari 2.439 pelabuhan yang terdiri dari pelabuhan khusus, pelabuhan modern dan pelabuhan lainnya. 

Harus ada komitmen yang kuat menerjemahkan kebijakan dari Presiden Prabowo Subianto yang berpihak pada ekonomi rakyat dengan memberdayakan UMKM di pelabuhan. 

Menurut Ketua Umum KERIS ini, pelabuhan mempunya potensi ekonomi di UMKM yang sangat besar. Karena ASDP saja dalam satu tahun bisa mengangkut penumpang sebanyak 46 juta. Antara lain di Pelabuhan Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk. Belum lagi penumpang yang turun di pelabuhan-pelabuhan milik PT Pelindo dan swasta yang jumlahnya jutaan orang. 

“Sehingga bisa bayangkan jika ada kemauan yang kuat dari ASDP dan Pelindo maka berapa banyak UMKM yang bisa dikembangkan," jelasnya.

Ali Mahsun berharap dari jutaan penumpang yang ada atau turun di pelabuhan bisa menjadi bagian perputaran roda ekonomi rakyat.

Namun ia menegaskan pemberdayaan UMKM di wilayah pelabuhan tidak hanya berbasis CSR baik oleh perusahaan BUMN atau swasta, tapi juga pembinaan. Sehingga UMKM menjadi bagian dari integral dari ekosistem ekonomi pelabuhan

Ada beberapa hal yang harus dilakukan agar UMKM di pelabuhan bisa naik kelas. Yang pertama harus memberi kepastian hukum terhadap pengelolaan usaha. 

Kepastian hukum ini penting, karena saat ini ada pelabuhan di Indonesia yang belum serius memberdayakan UMKM, meski PT Pelindo dan ASDP sudah serius memberdayakan dan memberi tempat usaha kepada UMKM.

“Yang kedua penyediaan lahan, tentunya usahanya apa saja yang cocok maka tergantung pelabuhan masing-masing,” jelasnya lagi. 

Lebih lanjut Ali Mahsun mengemukakan, keberadaan dan keinginan APKLI agar Indonesia sukses menjemput bonus demografi 2030, yang mensyaratkan 100 juta UMKM unggul dan kompetitif. 

“Hal ini jika gagal maka pengangguran akan membludak di mana-mana, kemiskinan massal juga tidak bisa dicegah dan resikonya keutuhan NKRI,” pungkas dia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA