Realisasi Anggaran Kesehatan Semester I 2025 Jauh dari Target

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 01 Juli 2025, 18:38 WIB
Realisasi Anggaran Kesehatan Semester I 2025 Jauh dari Target
Ilustrasi/RMOLJateng
rmol news logo Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan anggaran kesehatan yang digelontorkan pemerintah baru terealisasi 36 persen atau sekitar Rp78,6 triliun di semester 1 TA 2025 ini dari total anggaran Rp217,3 triliun.

“Ini agak relatively flat dibandingkan tahun lalu yaitu 0,4 persen hampir sama angkanya,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR tentang pelaksanaan dan realisasi APBN 2025, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 1 Juli 2025.

Menteri tiga periode ini mengurai bidang-bidang kesehatan yang telah mendapatkan anggaran dari pemerintah di semester 1 ini mulai dari revitalisasi rumah sakit sebesar Rp1,9 triliun baik dari Kemenkes maupun melalui DAK, untuk pembangunan fisik rumah sakit di daerah.

Selain itu, lanjut Sri Mulyani, untuk program bidang kesehatan seperti pembayaran PBI bagi jaminan kesehatan masyarakat kurang mampu Rp96,8 juta peserta BPJS Kesehatan dibayar oleh negara Rp23,2 triliun 

Untuk program vaksin imunisasi Rp1,1 triliun. Untuk makanan tambahan kepada 1.000 HPK sebesar Rp15,6 miliar. DAU bidang kesehatan untuk layanan masyarakat Rp13,4 triliun, bantuan operasi kesehatan sebesar Rp5,2 triliun terutama untuk 10.161 puskesmas dan DAK untuk pembangunan puskesmas ada Rp700 miliar.

“Kita lihat di sini salah satu program flagshipnya kemenkes adalah memeriksa masyarakat kesehatannya secara gratis telah menghabiskan Rp140 M jumlah pesertanya kita lihat setiap bulannya makin meningkat sampai Rp3,5 juta, pada bulan Mei dan Juni,” bebernya.

“Ini sesuatu  yang mungkin diharapkan akan bisa mendeteksi lebih awal dari kondisi kesehatan masyarakat kita,” demikian Sri Mulyani. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA