Dalam keterangan tertulisnya, BEI mengatakan, saham ARCI tengah masuk dalam kategori unusual market activity (UMA) atau aktivitas pasar tidak biasa.
“Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Archi Indonesia Tbk (ARCI) di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA),” terang Yulianto Aji Sadono Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam keterangannya yang dikutip Rabu 18 Juni 2025.
PT Archi Indonesia Tbk. (ARCI) adalah perusahaan induk di bidang pertambangan mineral, seperti emas dan perak.
Saham ARCI ditutup naik 0,93 persen ke level Rp545 pada perdagangan Selasa petang, 17 Juni 2025. Lonjakan mingguan mencapai 29,15 persen dan kenaikan bulanan yang mengesankan sebesar 53,95 persen.
Meski ada pergerakan tak wajar, pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
“Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal,” tegas Yulianto.
BERITA TERKAIT: