Pencabutan IUP di Raja Ampat Tidak Pengaruhi Nilai Investasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 12 Juni 2025, 18:17 WIB
Pencabutan IUP di Raja Ampat Tidak Pengaruhi Nilai Investasi
Silfester Matutina/RMOL
rmol news logo Pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) terhadap empat perusahaan di Raja Ampat, tidak mempengaruhi iklim investasi di Indonesia.

"Pencabutan izin pertambangan ini tak akan mempengaruhi nilai investasi yang masuk ke Indonesia," kata Ketua Umum Solidaritas Merah Putih yang juga mantan Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Silfester Matutina dalam keterangan resmi pada Kamis, 12 Juni 2025.

Sebaliknya, lanjut Silfester dengan pencabutan IUP ini, Presiden Prabowo Subianto lebih mementingkan kelestarian alam dengan maksud menjadikan Raja Ampat sebagai kawasan wisata strategis.

Apalagi, Silfester menyebut empat tambang yang dicabut izinnya berlokasi di dalam Geopark atau kawasan wisata Raja Ampat.

Walaupun izin empat perusahaan ini pun dikeluarkan sebelum adanya penerapan Geopark Raja Ampat.

Silfester menjelaskan kawasan ini harus dilindungi untuk kelestarian biota laut walaupun izin-izin ini diberikan sebelum ada Geopark.

"Nantinya Presiden Prabowo ingin menjadikan Raja Ampat jadi wisata dunia. Jadi kita harus dukung penuh kebijakan Presiden Prabowo yang sangat cepat dan peka yang juga didasari masukan dari berbagai kalangan masyarakat termasuk dari pemerintah daerah Raja Ampat dan Provinsi Papua Barat Daya," jelas Silfester.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk mencabut IUP untuk empat tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Empat perusahaan yang dicabut IUP-nya tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Nurham.

Diduga kuat perusahaan itu merusak wilayah wisata dengan praktik penambangan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA