Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Indonesia telah memulai proses aksesi menjadi negara anggota OECD sejak 2023, dan sudah resmi menyerahkan Initial Memorandum kepada Sekretariat Jenderal OECD pada 2024.
"Indonesia sendiri menargetkan waktu (untuk diterima menjadi anggota penuh OECD) sekitar 4 tahun dan sekarang sudah berproses 1 tahun," ujarnya dalam konferensi pers virtual Rabu 4 Juni 2025 malam.
Pasca penyerahan dokumen Initial Memorandum, Airlangga menjelaskan selanjutnya OECD akan melakukan asesmen dan technical review. Ia mengatakan proses tersebut akan melibatkan seluruh stakeholder, baik kementerian/lembaga (k/l) RI maupun OECD.
Menurut Airlangga, proses aksesi untuk menjadi anggota penuh OECD biasanya membutuhkan waktu yang panjang. Beberapa negara, lanjutnya, baru bisa menjadi anggota dalam kurun 5 tahun atau bahkan lebih dari 10 tahun.
Airlangga menilai proses aksesi Indonesia masih cukup baik dibanding dengan negara lain, seperti Argentina yang kini telah memasuki tahun ke-3 aksesi sejak menyerahkan initial memorandum pada 2022, sedangkan Thailand baru mulai proses aksesi dan belum menyusun initial memorandum.
"Respons OECD kemarin mengatakan Indonesia paper-nya relatif cukup bagus kualitasnya, dan sekitar 80 persen itu sudah inline dengan standar yang diharapkan (OECD)," kata Airlangga.
Untuk itu, Airlangga optimistis proses aksesi Indonesia tidak memakan waktu hingga sepuluh atau belasan tahun, karena respons tersebut telah mencerminkan Indonesia memiliki citra yang baik di dunia global.
Ke depannya, Airlangga mengatakan pemerintah akan terus melakukan komunikasi dan diskusi intensif dengan pihak OECD selama proses aksesi tersebut.
BERITA TERKAIT: