Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Pertamina Luncurkan Pertamax Green 95 di Jawa Tengah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 05 Juni 2025, 13:40 WIB
Pertamina Luncurkan Pertamax Green 95 di Jawa Tengah
Komisaris Utama Pertamina, Mochamad Iriawan saat peluncuran produk Pertamax Green 95 di Jawa Tengah/Ist
rmol news logo Pertamina meluncurkan produk Pertamax Green 95 untuk wilayah Jawa Tengah bertepatan momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Kamis, 5 Juni 2025.

Peluncuran tersebut dilaksanakan dengan penyaluran perdana produk Pertamax Green 95 di 3 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah Regional Jawa Bagian Tengah.

Dengan dimulainya pemasaran di Jawa Tengah, maka sampai saat ini Pertamina telah memiliki 119 SPBU yang menjual produk Pertamax Green 95 dengan sebaran Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. 

Pertamax Green 95 yang dipasarkan PT Pertamina Patra Niaga ini adalah jenis bahan bakar berkualitas tinggi ramah lingkungan dengan kandungan Research Octane Number (RON) 95 dicampur bioetanol 5 persen berbasis nabati seperti tebu.

Komposisi tersebut menghasilkan emisi yang lebih rendah dan lebih ramah lingkungan.

“Langkah ini mencerminkan strategi Pertamina dalam mendorong inovasi energi terbarukan, mengedepankan kolaborasi lintas sektor, dan memberikan solusi nyata bagi masyarakat," kata Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri.

Sementara itu, Komisaris Utama Pertamina, Mochamad Iriawan menyebut peluncuran Pertamax Green 95 menjadi upaya konkret Pertamina dalam transisi energi rendah karbon dan mendukung komitmen Indonesia menuju Net Zero Emission 2060.

Hal ini sejalan dengan misi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

"Ini launching produk yang sangat bagus, terima kasih kepada Pertamina Patra Niaga. Saya bangga atas inovasi energi bersih yang dilakukan dan ini sesuai swasembada energi," turur Iriawan. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA