Demikian disampaikan Dosen Pascasarjana Universitas Sahid Jakarta, Saiful Anam, merespons polemik jalan tol dalam kota (dalkot) Cawang-Pluit-Tj Priok yang dikuasai PT Citra Marga Nusaphala (CMN) milik Jusuf Hamka.
Pasalnya, jalan tol dalkot Cawang-Pluit-Tj Priok yang sedianya habis konsesi pada Maret 2025 tapi justru diperpanjang lebih awal pada 17 Juni 2020 lalu.
"Swasta tidak boleh dimanja dalam mengelola jalan tol, karna tol itu kan menguasai hajat hidup orang banyak, jadi harus dikelola oleh negara," ujar Anam kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Selasa 3 Juni 2025.
Menurut Anam, jika jalan tol terus dikelola oleh swasta, maka kecenderungan orientasi bisnis akan lebih menonjol dibanding pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau tol dikelola oleh swasta maka sudah dipastikan akan bersifat profit oriented, maka jangan sampai penyebab tol mahal itu dikarenakan pengelolaannya oleh swasta yang memang diperuntukkan mencari sebesar-besar keuntungan," sesal Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) ini.
Anam menilai pengelolaan jalan tol oleh negara akan lebih berorientasi pada pelayanan publik dibandingkan laba. Hal ini, kata Anam, menjadi kunci agar tarif tol tetap terjangkau dan sesuai dengan kemampuan rakyat.
"Kalau masih dikelola swasta maka wataknya selalu untung yang dicari, tapi kalau negara pasti mereka mengedepankan pelayanan bukan untung semata," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, jalan tol dalam kota (dalkot) Cawang-Pluit-Tj Priok masih dikuasai PT Citra Marga Nusaphala milik Jusuf Hamka.
Padahal, jalan tol dalkot sudah habis konsesinya pada Maret 2025 namun telah diperpanjang lebih awal sejak 17 Juni 2020 lalu.
“Apakah ada unsur pidana maupun gratifikasi dalam perpanjangan konsesi jalan tol dalam kota (dalkot) Cawang-Pluit-Tj Priok?” demikian dikutip akun Instagram
Republik Merdeka Online @rmol.id, Selasa 3 Juni 2025.
BERITA TERKAIT: