Trump Kesal Negosiasi Gagal, Ganjar Uni Eropa dengan Tarif 50 Persen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 24 Mei 2025, 07:36 WIB
Trump Kesal Negosiasi Gagal,  Ganjar Uni Eropa dengan Tarif 50 Persen
Ilustrasi/RMOL
rmol news logo Ketegangan perdagangan antara Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa diperkirakan akan terus memanas setelah Presiden Donald Trump mengumumkan rencana pemberlakuan tarif sebesar 50 persen terhadap barang-barang dari  blok tersebut.

Lewat akun media sosial Truth Social miliknya, Trump mengungkapkan kekecewaannya karena negosiasi perdagangan dengan UE mandek. Ia mengatakan bahwa tarif baru ini akan mulai diberlakukan pada 1 Juni 2025.

"Uni Eropa sangat sulit diajak kerja sama. Negosiasi kami tidak menghasilkan apa-apa!" tulis Trump, dikutip dari CNBC pada Sabtu, 24 Mei 2025.

Ketika ditanya apakah ia ingin mencapai kesepakatan dalam sembilan hari ke depan, Trump menjawab tidak.

"Saya hanya bilang, sudah waktunya kita bertindak sesuai cara yang saya tahu," katanya dalam acara penandatanganan perintah eksekutif di Gedung Putih.

"Saya tidak ingin membuat kesepakatan. Menurut saya, kesepakatannya sudah jelas: 50 persen," tegasnya.

Pernyataan Trump muncul hanya 30 menit setelah ia mengancam akan mengenakan tarif setidaknya 25 persen untuk iPhone jika Apple tidak memproduksi perangkat tersebut di AS.

Hal tersebut langsung memengaruhi pasar, di mana indeks saham berjangka AS langsung turun, menunjukkan kekhawatiran pasar terhadap ancaman tarif besar dari Trump. Pasar saham di Eropa juga turun 2 persen.

Langkah ini dianggap sebagai perubahan sikap Trump, yang sebelumnya sempat membanggakan pencapaian kesepakatan dagang dengan China dan Inggris, serta membatalkan beberapa rencana tarif lainnya.

Saat itu, pasar menyambut positif keputusan Trump karena dianggap mengurangi ketidakpastian ekonomi yang bisa timbul akibat kebijakan tarif yang ekstrem. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA