Dalam pernyataannya pada Rabu 14 Mei 2025 malam, perusahaan itu juga berterima kasih atas dukungan berbagai pihak, terutama Kementerian Investasi dan Hilirisasi yang telah memfasilitasi pertemuan dengan sejumlah pihak terkait.
"Kami dari Chandra Asri mengucapkan terima kasih untuk fasilitasi yang baik. Kami juga mohon maaf jika kiranya proyek ini sempat menimbulkan sedikit kegaduhan," kata Direktur Legal dan External Affairs PT Chandra Asri Edi Rivai dalam konferensi pers di Kantor BKPM, Jakarta.
Pernyataan ini disampaikan setelah perwakilan perusahaan tersebut bertemu Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu, Gubernur Banten Andra Soni, Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia Azis Syamsuddinz.
Alih-alih memperpanjang masalah pemalakan, Chandra Asri menegaskan komitmennya untuk tetap patuh pada aturan dan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Chandra Asri terus berkomitmen untuk memprioritaskan Indonesia, memastikan pertumbuhan 8 persen ini bisa tercapai," lanjutnya.
Pihak perusahaan juga menyebut telah menerima arahan dari berbagai pihak, termasuk Kadin, aparat kepolisian, serta pemerintah daerah seperti gubernur dan wali kota.
"Kami harap proyek ini dapat berjalan lancar sesuai waktu yang cukup ketat. Untuk itu, kolaborasi dan inovasi sangat kami butuhkan," katanya.
Sebelumnya, proyek pembangunan pabrik kimia chlor alkali-ethylene dichloride (CA-EDC) ini viral disorot usai adanya dugaan permintaan 'jatah' proyek Rp5 triliun dari total investasi yang digelontorkan untuk membangun pabrik tersebut.
Dalam unggahan video yang beredar salah satunya melalui akun TikTok Fakta Banten, pihak-pihak tersebut bertemu dengan perwakilan dari Chengda Engineering Co yang merupakan kontraktor dari proyek pembangunan pabrik CA-EDC dan meminta jatah dengan nilai besar.
“Tanpa lelang! Harus jelas porsinya, Rp5 triliun untuk Kadin, Rp3 triliun untuk Kadin, tanpa lelang. Bagi!" ujar pria yang mengenakan seragam putih dan hitam lambang Kadin.
BERITA TERKAIT: