Rupiah Fluktuatif, Garuda Indonesia Infokan Biaya Haji Naik Rp1,1 Juta per Penumpang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 18 April 2025, 09:38 WIB
Rupiah Fluktuatif,  Garuda Indonesia Infokan Biaya Haji Naik Rp1,1 Juta per Penumpang
Ilustrasi/Net
rmol news logo PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) mencatat adanya kenaikan biaya transportasi penerbangan calon jamaah haji.

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Wamildan Tsani mengatakan, kenaikan biaya itu sebesar Rp1,1 juta per calon jamaah.

Menurutnya, kenaikan tersebut imbas dari kurs Rupiah yang sempat fluktuatif.  Sementara,  biaya transportasi penerbangan telah disepakati saat Rupiah berada di angka Rp16 ribu.

"Sedangkan saat ini kurs kita sudah berada di angka Rp16.845. Dengan adanya kenaikan kurang lebih 5 persen ini, sehingga dari sisi Garuda Indonesia kami laporkan di sini terjadi peningkatan biaya kurang lebih Rp1,1 juta per penumpang," kata Wamildan dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI, di Gedung Nusantara II, pada Kamis 17 April 2025, yang disiarkan melalui YouTube TV Parlemen.

Pembayaran biaya haji termin pertama sudah dilakukan sebesar 40 persen. Artinya, tersisa 60 persen biaya lagi yang harus dibayarkan pada termin kedua, ketiga, dan keempat.

Wamildan pun mengusulkan agar sisa pembayaran biaya transportasi penerbangan calon jamaah haji dapat dilakukan dengan mata uang Dolar. Hal itu ditujukan untuk mengurangi beban maskapai Garuda Indonesia.

"Saat ini sudah dilakukan pembayaran Termin I sebesar 40 persen dan masih ada 60 persen lagi yang akan dibayarkan di Termin 2, 3 dan 4. Melalui forum ini, kami izin mengusulkan untuk Termin 2, 3 dan 4 mohon izin apabila nanti disetujui, dapat diberikan pembayarannya dengan kurs dolar Pak, sehingga bisa meringankan beban kami," kata  Wamildan.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk keberangkatan tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi sebesar Rp89.410.258,79. Dari jumlah tersebut, sebanyak 62 persen biaya haji ditanggung oleh jemaah dan 38 persen ditanggung oleh pemerintah.

Jika dibandingkan tahun lalu, jumlah BPIH tahun ini mengalami penurunan sebesar Rp4.000.027,21 atau sekitar Rp4 juta. Besaran BPIH pada 2024 adalah Rp93.410.286 atau sekitar Rp93,4 juta. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA