Produk BBM Pertamina telah melalui uji kualitas secara berkala oleh Lemigas Kementerian ESDM. Hasilnya, kualitas telah sesuai standar teknis yang ditetapkan.
"Kami melakukan uji rutin bekerja sama dengan Lemigas. Bukan karena ada kejadian ini, tapi ini kegiatan rutin yang dilakukan Lemigas kepada Pertamina,” kata Dirut PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 6 Maret 2025.
Bersama Lemigas, Pertamina telah melakukan pengujian terhadap 75 sampel, termasuk di Terminal BBM Plumpang dan 33 SPBU yang tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Bogor dan Tangerang Selatan.
Bahkan Pertamina juga melibatkan pihak independen, yaitu PT Surveyor Indonesia dan PT TUV Rheinland Indonesia untuk turut menguji kualitas BBM milik Pertamina.
“Hasil pengujian itu menunjukkan kualitas produk BBM Pertamina sudah sesuai dengan standar spesifikasi teknis seperti yang dipersyaratkan Ditjen Migas ESDM,” tegas Simon.
Di tempat yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan, penyidikan kasus oplosan dilakukan pada rentang waktu 2018-2023. Sehingga tidak terkait dengan produk Pertamax yang ada di pasaran saat ini.
“Jika dilihat sisi lamanya stok kecukupan BBM yang berkisar antara 21 sampai 23 hari, maka BBM tahun 2018-2023 tidak ada lagi di tahun 2024. BBM yang dipasarkan Pertamina sekarang adalah baik dan tidak terkait dengan kasus yang sedang disidik,” ujar Burhanuddin.
BERITA TERKAIT: