Dikutip dari
Reuters, harga minyak mentah Brent naik 35 sen atau 0,5 persen menjadi 74,78 Dolar AS per barel, sementara West Texas Intermediate (WTI) AS meningkat 30 sen atau 0,4 persen menjadi 70,70 Dolar AS per barel.
Sanksi terbaru yang diumumkan Departemen Keuangan AS pada hari Senin menargetkan lebih dari 30 broker, operator tanker, dan perusahaan pengiriman yang terlibat dalam penjualan dan transportasi minyak Iran.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Presiden AS Donald Trump untuk menekan ekspor minyak Iran hingga nol, guna mencegah pendanaan program nuklir dan misil negara tersebut.
"Hal itu mungkin berdampak kecil pada harga minyak, seiring dengan penegasan kembali kementerian perminyakan Irak atas komitmennya terhadap perjanjian pasokan kelompok OPEC+," kata analis UBS Giovanni Staunovo.
Namun, ia memperingatkan bahwa ekspor minyak mentah Iran tetap tinggi.
"Waktu yang akan membuktikan apakah (sanksi) berdampak pada ekspor," katanya.
Selain itu, pasar minyak juga dipengaruhi oleh rencana Irak untuk melanjutkan ekspor minyak dari wilayah Kurdistan melalui pipa Irak-Turki, dengan volume sekitar 185.000 barel per hari.
Meskipun hal ini dapat menambah pasokan global, komitmen Irak terhadap perjanjian produksi OPEC+ membatasi dampak signifikan pada harga minyak.
BERITA TERKAIT: