Dimensy.id
Apollo Solar Panel

INPP Anggarkan Belanja Rp1 Triliun, Sasar Pendapatan 2025 Tumbuh hingga 20 Persen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 20 Februari 2025, 15:47 WIB
INPP Anggarkan Belanja Rp1 Triliun, Sasar Pendapatan 2025 Tumbuh hingga 20 Persen
Ilustrasi/Dok INPP
rmol news logo Emiten properti dan hotel, PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP) menganggarkan belanja modal atau capital expenditure (capex) sebesar Rp1 triliun di tahun ini, 

Sebesar 56 persen akan digunakan untuk segmen komersial, 38 persen digunakan untuk segmen penjualan properti, dan 6 persen akan dialokasi untuk segmen perhotelan atau hospitality.

Dengan belanja modal tersebut, INPP menargetkan pendapatan usaha tumbuh 10-20 persen pada 2025.

Direktur Keuangan INPP Surina mengatakan target tersebut sejalan dengan komitmen perseroan yang membidik pertumbuhan double digit setiap tahunnya.

Untuk mencapai target tersebut, perseroan akan mempertahankan porsi pendapatan berulang tertinggi, melakukan handover atau serah terima sebagian besar unit Antasari Place di kuartal I tahun ini.

"Serta di kuartal II, kami akan menyelesaikan 23 Paskal Extension, Bandung yang memberikan kontribusi positif pada segmen komersial," jelas Surina di Jakarta, Kamis 20 Februari 2025, dikutip dari laman bursa.

Untuk hospitality, di tahun ini perseroan hanya akan melakukan renovasi unit bisnis yang ada.

Hingga kuartal III-2024, INPP mengantongi pendapatan sebesar Rp878,1 miliar, naik 6 persen dari periode yang sama sebelumnya. 

Laba bersih INPP juga meningkat signifikan sebesar 121 persen dengan total Rp342,6 miliar.

Salah satu kontributor terbesar pertumbuhan kinerja ini adalah pendapatan berulang (recurring income) yang berada di tingkat 90 persen. Segmen perhotelan masih menjadi segmen yang memberikan kontribusi terbesar, yakni sebesar Rp424,4 miliar atau naik 24 persen. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA