Dampak baiknya, menutup akses pengecer gelap yang kerap mengurangi isi gas, bahkan menjual lebih tinggi dari yang ditetapkan pemerintah.
Dampak buruknya, desa-desa terpencil tidak lagi bisa mendapatkan gas melon tersebut, lantaran selama ini pengecer menjadi perantara mereka mendapatkan gas 3 kg itu.
Hal itu disampaikan Direktur ekonomi digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda.
Menurut dia, selama ini hanya segelintir agen resmi Pertamina di pedesaan, sementara mayoritas masyarakat dapat gas melon dari pengecer.
“Apakah ada jaringan Pertamina hingga ke tingkat desa, karena ya target dari pengguna LPG 3 kg ini adalah orang miskin yang memang sebagian besar di daerah pedesaan,” kata Nailul Huda kepada
Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu, 2 Februari 2025.
“Jika tidak ada hingga ke tingkat desa, maka akan membuat cost bagi pengguna LPG 3 kg dalam mendapatkan barang tersebut,” sambungnya.
Ia khawatir masyarakat kalangan bawah akan beralih ke minyak tanah, jika LPG 3 kg tidak tersedia di tengah masyarakat dengan adanya pelarangan penjualan gas LPG 3 kg dari pengecer.
Sebaliknya, jika tetap pengecer yang mendistribusikan, pemerintah harus memperketat pengawasan agar harganya tidak melambung tinggi.
“Jikapun tidak bersedia, maka mereka akan beralih kembali kepada minyak lagi. Jikapun memang tetap dijalankan, maka akan ada ‘pengecer gelap’ yang bertindak tanpa pengawasan dari pemerintah,” jelasnya.
“Harga yang dijual bisa 2 kali lipat lebih tinggi. Praktik pembatasan seperti ini pasti menimbulkan illegal market,” tutupnya.
BERITA TERKAIT: