Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Trump Tidak Rela TikTok Angkat Kaki dari Amerika

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 28 Desember 2024, 12:46 WIB
Trump Tidak Rela TikTok Angkat Kaki dari Amerika
Ilustrasi/Net
rmol news logo Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, berupaya agar aplikasi berbagi video pendek asal China, TikTok, tetap dapat beroperasi di AS. 

Pada Jumat, 27 Desember 2024, Trump mendesak Mahkamah Agung AS untuk menangguhkan sementara undang-undang federal yang akan melarang TikTok atau memaksa penjualannya.

Trump berpendapat bahwa ia akan mencari penyelesaian politik setelah resmi menjabat pada 20 Januari 2025. 

"Kasus ini menciptakan ketegangan yang belum pernah terjadi sebelumnya, baru, dan sulit antara hak kebebasan berbicara di satu sisi, dan masalah kebijakan luar negeri serta keamanan nasional di sisi lain," ujar Trump, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu 28 Desember 2024.

Ia menambahkan, penundaan ini penting agar ia memiliki kesempatan untuk mencari resolusi politik yang dapat menghindari kebutuhan Pengadilan untuk memutuskan masalah konstitusional yang kompleks ini.

TikTok dan perusahaan induknya, ByteDance, sedang berjuang agar tetap dapat beroperasi di AS setelah Kongres memberikan suara pada April lalu untuk melarang aplikasi tersebut, kecuali ByteDance menjualnya paling lambat 19 Januari 2025. 

Mereka telah berupaya agar undang-undang tersebut dibatalkan, dan Mahkamah Agung AS telah setuju untuk menyidangkan kasus ini.

Jika pengadilan tidak mendukung ByteDance dan tidak ada divestasi, TikTok berpotensi dilarang beroperasi di AS pada 19 Januari 2025, sehari sebelum Trump dilantik. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA