Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Prudential Indonesia Bayar Klaim Rp13,6 Triliun hingga Kuartal III 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Rabu, 04 Desember 2024, 16:27 WIB
Prudential Indonesia Bayar Klaim Rp13,6 Triliun hingga Kuartal III 2024
Chief Customer&Marketing Officer Prudential Indonesia Karin Zulkarnaen dalam Ngobrol Kinerja dan Investasi bareng Prudential, di Parle Senayan, Jakarta pada Rabu 4 Desember 2024/RMOL
rmol news logo Perusahaan asuransi PT Prudential Life Assurance atau Prudential Indonesia telah membayarkan klaim dengan nilai mencapai Rp13,6 triliun dari 1,1 juta klaim hingga kuartal III-2024.

Chief Customer&Marketing Officer Prudential Indonesia Karin Zulkarnaen mengatakan angka tersebut naik 4 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya (yoy).

“Kami telah menyalurkan klaim Rp13,6 triliun naik 4 persen yoy, ini yang mewakili 1,1 juta kasus klaim. Kami membantu nasabah kami dalam unit jiwa ataupun kesehatan,” kata Karin dalam Ngobrol Kinerja dan Investasi bareng Prudential, di Parle Senayan, Jakarta pada Rabu 4 Desember 2024.

Selain itu, pada kuartal III-2024, Prudential Indonesia juga mencatat pertumbuhan positif dari total pendapatan premi sebesar Rp15,5 triliun atau meningkat 4,4 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Peningkatan pendapatan premi tersebut berkat pertumbuhan premi bisnis baru sebesar 7 persen, serta pertumbuhan produk asuransi tradisional sebesar 29 persen.

Dalam hal ini, Karin juga melaporkan kondisi keuangan perseroan yang solid yang tercermin dari tingkat solvabilitas atau Risk Based Capital (RBC) di kuartal III-2024 yang tercatat sebesar 476 persen, di atas ketentuan yang telah ditetapkan oleh regulator sebesar 120 persen.

“Hal ini menunjukkan kemampun Prudential dapat membayar klaim secara berkelanjutan hingga jangka panjang,” tandasnya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA