Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kementerian BUMN Diminta Memperjelas Posisi Danantara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 12 November 2024, 14:17 WIB
Kementerian BUMN Diminta Memperjelas Posisi Danantara
Dok Gambar/Net
rmol news logo Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diminta untuk memperjelas posisi Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang menaungi tujuh BUMN jumbo.

Permintaan itu datang dari Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda tentang posisi Danantara dalam tata kelola investasi di Indonesia, Selasa, 12 November 2024.

Pasalnya, Indonesia telah memiliki badan pengelola investasi seperti Indonesia Investasi Authority (INA) dan juga Lembaga Pengelola Investasi (LPI).

"Penting bagi Kemen BUMN untuk memperjelas posisi Danantara, INA, dan LPI yang sama-sama mengelola investasi di Indonesia," kata Nailul Huda kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Selasa, 12 November 2024.

"INA sampai saat ini belum kelihatan langkah strategis-nya," sambungnya.

Nailul Huda menyarankan agar pemerintah melakukan konsolidasi sebelum meresmikan Danantara yang menaungi 7 perusahaan besar BUMN.

"Alangkah lebih baik jika mereka dilakukan konsolidasi terlebih dahulu, ketimbang buat Danantara terlebih dahulu. Malah Danantara akan mengelola dana dari SWF yang udah eksis," ujarnya.

Seharusnya, kata Nailul, pemerintah melakukan pemetaan sebelum meresmikan Danantara.

"Jika tahu akan dikelola SWF (Sovereign Wealth Fund-red), buat apa dahulu ada INA. Jangan-jangan ke depan akan ada lembaga baru lagi pengelola aset investasi negara," tutupnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA