Dalam keterbukaan informasi pada Jumat 1 November 2024, disebutkan bahwa kapal yang memiliki kapasitas 6000 BHP itu dibeli dari Great Union China Limited selaku penjual.
Great Union China Limited selaku penjual merupakan pihak ketiga yang tidak memiliki hubungan kepemilikan saham dan hubungan kepengurusan dengan BBRM.
"Nilai transaksi tersebut adalah sebesar 40,65 persen dari total ekuitas Perseroan per tanggal 31 Desember 2023 yang berjumlah 29.763.756 Dolar AS," kata Corporate Secretary BBRM, Susanti Novita.
Transaksi pembelian satu unit kapal OSV memiliki dampak keuangan yaitu bertambahnya aset Perseroan sebesar 12.100.000 Dolar AS dan meningkatnya Utang Perseroan. Namun Pembelian satu unit kapal ini diharapkan dapat meningkatkan laba dan kinerja keuangan Perseroan, yang mana hal ini akan memberikan dampak positif bagi Perseroan.
"Penambahan satu unit kapal OSV akan berdampak positif bagi operasional Perseroan, dimana Perseroan dapat memenuhi peluang -peluang akan permintaan sewa kapal baik dari luar wilayah Indonesia maupun di wilayah Indonesia," tegasnya.
BERITA TERKAIT: