Sekjen Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas), Fajar Budiono, mengatakan persoalan utama garam lokal terletak pada kandungan magnesium, kalsium, dan boron yang belum sesuai kebutuhan industri.
“Kenapa garam Indonesia belum mampu digunakan sebagai bahan baku industri dalam hal ini untuk kloralkali? Karena kandungan MGCA-nya masih tinggi, belum bisa diinstal kami,” kata Fajar dalam Media Gathering Forwin, Sabtu, 7 November 2026.
Menurutnya, kandungan zat pengotor tersebut berisiko menimbulkan reaksi dengan oksigen di dalam reaktor. Kondisi itu dapat memicu risiko keselamatan serius bagi fasilitas produksi.
“Kalau untuk spesialis untuk kloralkali, concern kami di tiga tadi. Karena itu begitu lewat dari spesifikasi, potensi dia bereaksi dengan oksigen di reaktor, itu lebih mahal biayanya daripada harganya. Itu risikonya berat sekali,” ujarnya.
Fajar menjelaskan, persoalan tersebut juga berkaitan dengan kualitas sumber air dan tingkat salinitas yang belum memadai. Garam lokal sebenarnya dapat diolah melalui proses treatment, tetapi biaya yang dibutuhkan dinilai terlalu tinggi.
Ia menegaskan, kendala itu secara khusus berlaku untuk kebutuhan industri kloralkali, bukan seluruh penggunaan garam industri. Garam lokal masih dapat digunakan untuk kebutuhan farmasi, makanan dan minuman, serta garam konsumsi.
Direktur Industri Kimia Hulu Kementerian Perindustrian, Sri Bimo Pratomo, mengakui pemenuhan kebutuhan garam industri dalam negeri masih menghadapi tantangan karena keterbatasan kemampuan produksi dan teknologi pengolahan.
“Memang sudah ada beberapa industri, tapi belum cukup jumlahnya yang sudah berusaha untuk ini,” kata Bimo.
Pemerintah, lanjutnya, mendorong investasi baru agar kapasitas produksi garam industri meningkat dan kebutuhan pengguna dapat dipenuhi dari dalam negeri. Langkah tersebut diharapkan mempercepat pengembangan industri garam nasional di tengah kebijakan penghentian impor garam industri.

BERITA TERKAIT: