Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan, hal itu perlu dilakukannya sebagai seorang bendahara negara.
Mengelola dengan hati-hati bukan berarti pelit. Tetapi harus tahu betul mana yang menjadi prioritas.
“Saya ini termasuk pendengar yang baik, seluruh permintaan selalu saya dengar. Sehingga bisa didudukan, dan kalaupun ada ruang fiskal kita selalu bicara afirmasi terhadap program yang memang solid dan bisa dijalankan dengan baik," kata Sri Mulyani dalam BNI Investor Daily Summit 2024 di Jakarta, dikutip Rabu 9 Oktober 2024.
Ia menekankan dua aspek penting dalam pengelolaan keuangan negara, yaitu selektivitas dan kualitas. Dua aspek itu adalah kunci, sekaligus menjadi bukti bahwa uang rakyat dikelola dengan bertanggung jawab.
"Itu adalah aspek kehati-hatian dari bendahara negara. Jadi jangan sampai nanti saya ditempelin dengan tulisan Mrs. No," tambah Sri Mulyani.
Pernyataannya itu sekaligus merespons komentar yang kerap menudingnya pelit pelit dalam menyalurkan anggaran.
Ia kemudian mencontohkan pada masa pandemi Covid-19. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan ekspansi fiskal besar-besaran sambil bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) untuk menjaga stabilitas ekonomi.
Ia mengingatkan, dalam situasi seperti itu, bila bendahara negara tidak mengelola keuangan secara hati-hati, kemungkinan akan mengoreksi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
"Kami dengan BI berkomunikasi dengan hati-hati, konstruktif, dan transparan kepada seluruh pelaku pasar, masyarakat, dan politisi. Dengan demikian, kita bisa merancang langkah-langkah luar biasa namun tetap prudent dan menjaga kredibilitas," ujarnya.
Menurut dia, sikap selektif tetap diperlukan sebagai bendahara negara supaya belanja negara bisa dilakukan sesuai kebutuhan. Belanja negara turut berperan untuk menjalankan program pembangunan serta mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus untuk memberikan perlindungan sosial terhadap masyarakat.
Menurutnya, Indonesia termasuk negara yang mampu melakukan konsolidasi fiskal dalam waktu cepat.
Dalam perkembangannya, kata Sri Mulyani, defisit anggaran cenderung turun dari 6,14 persen terhadap PDB pada tahun 2020 menjadi sebesar 4,57 persen terhadap PDB pada tahun 2021, tetapi masih di atas 3 persen terhadap PDB sebagai dampak dari kebijakan extraordinary.
BERITA TERKAIT: