Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mendag Ungkap Uni Eropa Terlalu Banyak Permintaan, IEU-CEPA Terancam Gagal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 27 September 2024, 13:42 WIB
Mendag Ungkap Uni Eropa Terlalu Banyak Permintaan, IEU-CEPA Terancam Gagal
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan/Foto; Kemendag
rmol news logo Negosiasi perjanjian kerja sama ekonomi Indonesia-Uni Eropa (Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement/IEU-CEPA) masih alot.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan salah satu alasan negosiasi perjanjian tersebut berjalan tidak sesuai target adalah karena pihak Eropa terus menambah permintaan.

Ia sendiri mengaku geram dengan berlarutnya perjanjian ini. Padahal, Indonesia telah banyak memenuhi permintaan negara-negara Eropa yang tergabung dalam IEU CEPA tersebut

"Kita sudah banyak memenuhi permintaan, kalau nambah lagi-nambah lagi, ya tentu repot ya. Kita ingin ini IEU-CEPA selesai. Tapi kan tergantung sananya juga kan," kata Menteri yang akrab disapa Zulhas, di Cikarang, dikutip Jumat (27/9). 

Perundingan IEU-CEPA yang terus alot bertahun-tahun, telah mencapai putaran ke-19. Kesepakatan tersebut ditargetkan akan selesai pada September tahun ini. Namun, setelah hampir satu dekade, nampaknya harapan tersebut tidak akan tercapai karena konsep perjanjian tersebut tak kunjung menemui titik sepakat. 

Zulhas menegaskan bahwa Indonesia ingin segera menyelesaikan IEU-CEPA. Namun demikian, hal ini baru bisa terjadi jika kesepakatan antara dua pihak telah tercapai.

Pihak Indonesia telah memaparkan kepada Uni Eropa bahwa kemungkinan besar perundingan IEU-CEPA tidak bisa diselesaikan pada masa pemerintahan Joko Widodo karena adanya kendala-kendala tersebut. rmol news logo article

Zulha menampik isu yang menyebutkan bahwa Indonesia memberikan ultimatum kepada Uni Eropa terkait penambahan kebijakan. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA