Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Djatmiko Bris Witjaksono menyampaikan, hal tersebut karena belum menemukan titik temu dari segi kebijakan kedua belah pihak.
Setelah sembilan tahun, perundingan, IEU-CEPA kini telah mencapai putaran ke-19. Kesepakatan tersebut ditargetkan akan selesai pada September tahun ini. Namun, Djatmiko memperkirakan kemungkinan besar akan molor kembali.
"Ada beberapa hal terkait policy yang masih belum selesai, dalam arti kita masih mencari benar-benar titik tengah dari isu tersebut. Ini yang pasti menjadi tantangan untuk menyelesaikan kepentingan," katanya, di Jakarta, dikutip Kamis (26/9).
Salah satu kebijakan yang ikut menghambat proses perundingan adalah regulasi deforestasi Uni Eropa atau European Union Deforestation Regulation (EUDR).
Indonesia sendiri mengharapkan agar perundingan ini bisa membawa hasil akhir yang memuaskan pada September 2024, atau sebelum periode pemerintahan baru.
Hingga saat ini Indonesia masih berupaya berunding dengan pihak Uni Eropa untuk meloloskan komoditas pertanian yang terhalang regulasi deforestasi Eropa tersebut.
Sementara untuk beberapa aspek, telah ada komitmen persetujuan antara Indonesia dan Uni Eropa, seperti penghapusan instrumen tarif secara bertahap, serta pembahasan di sektor jasa, sektor investasi, dan fasilitas.
Jika ternyata perundingan tak kunjung menemui titik terang, tentu ini akan dilanjutkan oleh pemerintahan mendatang.
“Kalau tidak bisa (selesai) sekarang, itu bisa menjadi satu bagian yang kedepannya nanti akan kita kerjasamakan kembali," tegasnya.
BERITA TERKAIT: