Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), angka tersebut meningkat sejak diterapkan kewajiban pembuatan single investor identification (SID) pada 2012.
“Sejak diwajibkannya pembukaan SID pada tahun 2012 hingga per Agustus 2024 ini, Jumlah investor pasar modal Indonesia telah tercatat mencapai angka lebih dari 13,45 juta investor,” kata Direktur Utama Kustodian Sentra Efek Indonesia (KSEI), Samsul Hidayat, Senin (12/8).
Sementara jumlah perusahaan juga tercatat mencapai 935 emiten, sejalan dengan meningkatnya kapitalisasi pasar senilai Rp12.300 triliun.
Sebagai informasi, pasar modal Indonesia sendiri telah berusia 47 tahun sejak diaktifkan kembali pada 10 Agustus 1977.
Dengan berdirinya pasar modal, pertumbuhan performance emittance, jumlah investor dan juga jumlah perusahaan diharapkan akan terus meningkat di ma
sa depan.
BERITA TERKAIT: