Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPR Dorong Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Rabu, 07 Agustus 2024, 01:00 WIB
DPR Dorong Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno/RMOL
rmol news logo PT Pertamina sudah selayaknya menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi seperti Pertamax series. 

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno guna menghindari beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurutnya, sejak Maret 2024 lalu Pertamina sudah menahan harga meskipun ketika itu minyak dunia tengah melonjak dan nilai tukar sedang anjlok. Eddy menuturkan, kenaikan harga tersebut juga untuk menjaga agar keuangan Pertamina tetap stabil.
 
Sebab, lanjut Eddy, Pertamina membutuhkan dana untuk melakukan impor BBM dan harus menunggu waktu cukup lama sampai mendapatkan kembali kompensasi dari pemerintah atas impornya yang dilakukan.
 
"Ini membebani APBN dan cashflow (aliran keuangan) Pertamina. Penyesuaian harga Pertamax bisa dilakukan, agar tidak semakin membebani APBN dan kondisi keuangan perusahaan," kata Eddy kepada media di Jakarta, Selasa (6/8).
 
Namun, Sekjen PAN itu menyampaikan, kenaikan atau penyesuaian harga BBM nonsubsidi itu bisa dilakukan dengan memperhatikan daya beli masyarakat saat ini.
 
Selain itu, lanjut Eddy, diharapkan agar kenaikan harga tersebut juga tidak memperlebar jarak harga antara BBM nonsubsidi dan BBM subsidi. Kemudian, Eddy mengingatkan mayoritas masyarakat tidak membeli BBM nonsubsidi.
 
Melainkan BBM dalam bentuk jenis BBM tertentu (JBT) dan jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yakni BBM subsidi seperti Pertalite.
 
Untuk itu, politisi Fraksi PAN ini meminta, pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera, sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA