Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KKP Fokus Genjot Budidaya dalam Implementasi Pengelolaan Lobster

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Minggu, 21 Juli 2024, 01:00 WIB
KKP Fokus Genjot Budidaya dalam Implementasi Pengelolaan Lobster
Lobster hasil budidaya/Ist
rmol news logo Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mengawal implementasi kebijakan pengelolaan Lobster. 

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keberlanjutan pemanfaatan sumber daya lobster bagi pembudidaya, nelayan penangkap dan masyarakat pesisir.

Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya, Tb Haeru Rahayu menegaskan bahwa fokus utama pengaturan dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7/2024 adalah pengelolaan lobster yang berkelanjutan dan memastikan kebermanfaatan sumber daya Benih Bening Lobster (BBL) bagi nelayan kecil, serta pengembangan budidaya lobster di dalam negeri.

“Lahirnya regulasi ini sebagai momentum untuk optimalisasi pengelolaan lobster di Indonesia. Sekaligus mendorong berkembangnya budidaya lobster di Indonesia, salah satunya melalui proses alih teknologi budidaya lobster dengan mengundang investor atau pelaku usaha yang mempunyai pengalaman dan reputasi yang hebat dalam melakukan pembudidayaan lobster,” jelas Tebe akrab disapa dalam keterangannya yang diterima redaksi, Sabtu (20/7). 

Senada dengan Tebe, Sekretaris Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, Gemi mengungkapkan pentingnya regulasi ini adalah untuk mendorong berkembangnya budidaya lobster di Indonesia, dengan dukungan implementasi teknologi budidaya lobster yang telah dikembangkan di luar negeri.

“Dalam implementasi regulasi tata kelola lobster di Indonesia yang terbaru ini, diperlukan dukungan dan sinergi baik dari pelaku usaha perikanan, Pemerintah Daerah dan swasta,” papar Gemi.

“Tak kalah penting juga, dukungan dan pengawalan dari kementerian/lembaga terkait seperti dari Badan Karantina Indonesia, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Kementerian Perdagangan,” tegasnya.

Gemi juga menyampaikan harapannya agar temu stakeholder pengelolaan pembudidayaan lobster dapat mendorong  implementasi regulasi tata kelola lobster yang terbaru ini berjalan dengan maksimal, baik dari sisi penangkapan BBL, pembudidayaan lobster, hingga sistem pengawasan pemanfaatan crustacea laut tersebut.

“Momen ini sebagai wadah untuk berkoordinasi dan memperkuat komunikasi antar seluruh pemangku kepentingan dalam tata kelola lobster. Manfaatkan acara temu stakeholder ini dengan sebaik mungkin agar tujuan kita bersama tercapai yakni peningkatan kesejahteraan nelayan, pembudidaya dan masyarakat,” harap Gemi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA