Dalam pernyataan resmi yang disampaikan Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa, pihak KCIC mengatakan terkait klaim atau tagihan sebesar Rp5 triliun yang dikeluhkan WIKA disebut dalam proses pembayaran.
"Semua yang berkaitan dengan penagihan di KCIC harus melalui prosedur administrasi agar semuanya dapat dipertanggungjawabkan dengan baik termasuk dari sisi keuangan sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik (GCG)," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (16/7) malam.
Menurutnya, pembangunan kereta cepat ini ditujukan untuk kemajuan transportasi di indonesia. Dalam proses pembangunan itu pun proyek Kereta Cepat Whoosh, kata Eva telah mempertimbangkan banyak hal yang telah dikoordinasikan bersama seluruh stakeholder.
"Proyek kereta cepat Whoosh sudah mempertimbangkan banyak hal yang dikoordinasikan bersama seluruh stakeholder yang terlibat," tegasnya.
Lebih lanjut, Eva memamerkan operasional Whoosh yang diklaim terus mengalami peningkatan dimana jumlah perjalanan terus bertambah dari 14 perjalanan reguler per hari di Oktober 2023, menjadi 48 perjalanan reguler per hari sejak Mei 2024, dan akan meningkat hingga 62 perjalanan pada tahun 2025 mendatang.
Selain itu, rata-rata volume penumpang Whoosh perhari, sambung Eva juga mengalami peningkatan secara bertahap dengan rekor penumpang tertinggi saat ini sudah mencapai 24 ribu per hari.
Sebelumnya, perusahaan konstruksi WIKA menyebut Proyek Kereta Cepat Whoosh telah merugikan perusahaan hingga Rp7,12 triliun. Rugi perusahaan itu dilaporkan bengkak hingga 11.860 persen pada tahun lalu.
Direktur Utama WIKA Agung Budi Waskito mengatakan perusahaan memang harus menghadapi beban bunga yang tinggi.
Akan tetapi, kerugian WIKA lainnya, kata Agung disebabkan oleh PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), atau anak usaha dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang memegang mayoritas saham KCIC sebesar 60 persen. WIKA sendiri menjadi salah satu pemegang saham PSBI dengan kepemilikan 38 persen saham.
"Kita itu memang yang paling besar karena dalam penyelesaian proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, yang memang dari penyertaan saja kita sudah Rp6,1 triliun," ungkap Agung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Senin (8/7).
"Kemudian, yang masih dispute atau kita belum dibayar sekitar Rp5,5 triliun. Sehingga hampir Rp12 triliun," tuturnya.
BERITA TERKAIT: