Manajemen UNVR dalam keterbukaan informasi pada Rabu (3/7) menyampaikan bahwa UNVR berencana membeli aset tersebut dari PT Unilever Enterprises Indonesia (UEI), di mana aset mesin ini berlokasi di Subang dengan nilai sekitar Rp41.508.724.000.
"Nilai transaksi tersebut belum termasuk pajak pertambahan nilai atau pajak yang berlaku," kata manajemen.
UEI adalah perusahaan afiliasi dari UNVR, di mana pemegang saham utama dari UNVR yakni Unilever Indonesia Holding BV merupakan pemegang saham utama dari UEI dengan kepemilikan saham sebesar 99,99 persen.
Dengan demikian, maka transaksi ini memiliki hubungan afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/2020. Karena itu pula wajib diumumkan dalam keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Tidak hanya itu, transaksi ini harus disampaikan dalam dokumen yang menunjukkan pendapat kewajaran dari penilai independen kepada OJK paling lambat dua hari kerja.
Adapun nilai transaksi pembelian ini tidak melebihi 20 persen dari ekuitas Perseroan, dimana berdasarkan laporan keuangan tahunan Perseroan yang berakhir pada 31 Desember 2023 yang telah dilakukan audit oleh Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan, ekuitas Perseroan adalah sebesar Rp3.381.238.000.000 serta tidak wajib memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham.
Transaksi ini dilakukan dengan Pertimbangan saat ini UNVR menyewa mesin dari UEI yang digunakan untuk memproduksi kecap Bango. Sebagai salah satu brand yang dijual oleh Perseroan, kecap Bango menunjukkan kinerja pertumbuhan penjualan yang cukup baik.
BERITA TERKAIT: