Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, Indonesia dan Swiss memiliki kerja sama di bidang ketenagakerjaan melalui MoU regarding Cooperation on Labour and Employment Issues yang ditandatangani pada tahun 18 Juni 2019.
Kemudian, juga melalui Perjanjian Pertukaran Profesional Muda atau Agreement on Exchange of Young Professional (AEYP) yang ditandatangani pada 30 November 2021.
"Kedua MoU tersebut secara prinsip sudah berjalan, terutama untuk MoU regarding Cooperation on Labour and Employment Issues, itu sudah terimplementasi dengan adanya kelompok kerja bersama atau Joint Working Group (JWG) yang bersifat resiprokal (saling berbalasan)," kata Ida, dikutip Sabtu (29/6).
Pada Kamis (27/6) Ida menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Swiss untuk Indonesia Olivier Zehnder di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta.
Dalam pertemuan itu keduanya saling bertukar pandangan dan masukan terkait kerja sama di bidang ketenagakerjaan antar kedua negara yang telah terjalin.
Melalui MoU regarding Cooperation on Labour and Employment Issues, telah terlaksana 3 kali JWG yang dilaksanakan secara bergantian antara Indonesia dan Swiss. Adapun JWG ke-4 akan dilaksanakan tahun ini di Indonesia.
MoU ini akan segera berakhir dan layak untuk diperpanjang. Ida berharap perpanjangan MoU tersebut dapat mencakup hal-hal konkrit yang mudah untuk diimplementasi dan memberikan manfaat yang signifikan bagi kedua negara.
BERITA TERKAIT: