Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jhonlin Pesan 2,000 Ekskavator, SANY: Ini Pesanan Terbesar Internasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 28 Juni 2024, 11:08 WIB
Jhonlin Pesan 2,000 Ekskavator, SANY: Ini Pesanan Terbesar Internasional
Jhonlin Group menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk pemesanan 2.000 unit ekskavator dengan produsen alat berat China, SANY Group/Ist
rmol news logo Perusahaan alat berat raksasa China SANY Group, menandatangani pesanan 2.000 ekskavator dengan Jhonlin Group, perusahaan asal Indonesia yang sedang mengembangkan proyek bidang pertanian.

"Pada tanggal 26 Juni 2024, SANY menandatangani pesanan 2.000 ekskavator dengan Jhonlin Group, ini merupakan pesanan internasional terbesar di dunia untuk ekskavator," demikian siaran pers SANY, dikutip Jumat (28/6).

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh pemilik Jhonlin Group Andi Syamsuddin Arsyad, atau yang lebih dikenal dengan nama Haji Isam, di Shanghai, China.

Adapun ekskavator yang dipesan dengan tipe SANY SY215C-9, memiliki kapasitas 21,5 ton dan cocok untuk pekerjaan yang lebih berat terutama sektor pertanian.

Harga ekskavator SANY SY215C-9 baru sekitar Rp1,7 miliar hingga Rp2,3 miliar. Sedangkan harga bekas berkisar antara Rp700 juta hingga Rp1 miliar tergantung pada tahun produksi dan kondisi mesin.

Diperkirakan nilai 2.000 ekskavator yang dipesan oleh Jhonlin Group dari produsen alat berat SANY berkisar Rp4 triliun.

Langkah Jhonlin Group memesan 2.000 ekskavator untuk pertanian dari SANY Group bertujuan dengan tugas negara. Jhonlin Group akan terus mengembangkan proyek pertanian untuk mendukung pengembangan pertanian Indonesia.

Dari informasi yang ada pengusaha asal Kalimantan Selatan ini mendapatkan tugas negara untuk menggarap proyek lumbung pangan atau food estate sekitar 100 ribu hektar di Papua. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.