Seperti dikutip
DW, Kamis (20/6), negara anggota yang menerima teguran itu antara lain Prancis, Italia, Belgia, Hongaria, Malta, Polandia, dan Slovakia.
Berdasarkan peraturan UE sendiri negara anggota diwajibkan untuk menjaga defisit anggaran di bawah tiga persen dan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) di bawah 60 persen.
Namun, seperti diketahui bahwa tingkat utang pemerintah Italia memiliki tingkat utang pemerintahan mencapai 138 persen.
Sementara utang pemerintah Prancis telah mencapai 110,6 persen pada 2023 dan diperkirakan akan meningkat hingga 112,4 persen tahun ini.
Untuk itu, UE meminta tujuh negara anggotanya untuk menangani pengeluaran yang berlebihan.
Merespons teguran tersebut, Menteri Ekonomi Italia Giancarlo Giorgetti mengatakan bahwa pihaknya akan lebih bertanggung jawab dalam mengatur anggaran pemerintah.
"Kami sadar kami harus lebih bertanggung jawab dalam merencanakan dan menjalankan kebijakan anggaran." kata Giorgetti.
BERITA TERKAIT: