Dimensy.id
Apollo Solar Panel

BI: Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Bergantung pada Kebijakan Fiskal Prabowo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Kamis, 06 Juni 2024, 14:28 WIB
BI: Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Bergantung pada Kebijakan Fiskal Prabowo
Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo/Net
rmol news logo Pertumbuhan ekonomi Indonesia sangat bergantung pada kebijakan fiskal yang akan dijalankan presiden terpilih, Prabowo Subianto.

Begitu yang dikatakan Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI, Rabu (5/6).

Meski demikian, Perry meyakini bahwa perekonomian Indonesia bisa tumbuh hingga 5,6 persen pada 2025.

"Tentu saja yang nanti kebijakan fiskal tahun depan akan berpengaruh seberapa jauh pertumbuhan kita antara kisaran 4,8 persen sampai 5,6 persen, baik mengenai defisitnya maupun pilihan alokasi anggaran baik untuk operasional maupun investasi," kata Perry, dikutip Kamis (6/6).

Perry menekankan, untuk proyeksi pertumbuhan ekonomi pada 2025 ini membutuhkan faktor pendorong ekonomi dari kebijakan fiskal pemerintah ke depan.

Untuk itu, dia mendorong agar belanja pemerintah lebih ekspansif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah potensi perlambatan ekonomi global.

Sedangkan, untuk tahun ini, gubernur BI sendiri memperkirakan ekonomi Indonesia akan tumbuh hingga 5,5 persen.

Lebih lanjut, Perry mengatakan bahwa kedepannya pun realisasi defisit anggaran akan ditentukan oleh kebijakan yang dirumuskan pemerintahan selanjutnya.

Sebagai informasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah merancang defisit anggaran tahun depan berada di kisaran 2,45 persen sampai 2,82 persen pada APBN 2025. Selain itu, investasi juga diharapkan bisa tumbuh 4,7 persen sampai 5,2 persen.

"Hal ini merupakan sebuah range pertumbuhan ekonomi yang cukup ambisius, namun tetap realistis," kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA