Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Dani Setiawan, dalam pidato pembuka di acara Diskusi Publik "Merespon Hasil Konferensi Tingkat Menteri WTO Ke-13" pada Selasa (5/3).
Dalam kesempatan itu, Dani merespon rencana Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang akan melarang subsidi kepada nelayan, karena berpotensi mendistorsi perdagangan.
Sebab, organisasi itu ingin subsidi diberikan secara umum, tanpa harus dikhususkan untuk nelayan.
Dengan disahkannya aturan tersebut, maka Indonesia nantinya harus mengimplementasikan aturan itu dengan kebijakan baru di dalam negeri.
Sementara, menurut Dani, aturan tersebut hanya akan merugikan para nelayan-nelayan kecil dan tradisional di Indonesia, karena subsidi nelayan, khususnya BBM sejauh ini disebut telah sedikit meringankan beban petani.
"Subsidi BBM untuk nelayan ini menurut kami meringankan biaya melaut untuk nelayan kecil dan tradisional, sehingga hasil melaut dan budidaya ikan bisa diterima lebih banyak bagi nelayan," kata Dani dalam diskusi yang disiarkan secara daring.
"Secara substansi BBM subsidi tetap penting untuk menjaga tingkat kesejahteraan nelayan yang saat ini masih memprihatinkan," sambungnya.
Untuk itu, KNTI sendiri berharap agar perundingan dengan WTO dapat mempertimbangkan kelangsungan hidup nelayan kecil dan tradisional di Indonesia.
BERITA TERKAIT: