Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak, PT KAI Utang Rp7 Triliun ke Bank China

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Jumat, 16 Februari 2024, 11:43 WIB
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak, PT KAI Utang Rp7 Triliun ke Bank China
Kereta Cepat Whoosh/Setpres
rmol news logo PT KAI (Persero) meminjam dana kepada China Development Bank (CDB) hampir sebesar Rp7 triliun, untuk membayar pembengkakan biaya (cost overrun) dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), pinjaman tersebut sebesar Rp6,98 triliun,  dengan pencairan yang telah diterima PT KAI sejak (7/2), dan diteruskan kepada PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI).

Adapun pencairan itu terbagi menjadi dua, yakni untuk fasilitas A sebesar Rp3,6 triliun. Serta fasilitas B sebesar Rp3,38 triliun.

Berdasarkan laporan yang diterima, biaya pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung dilaporkan bengkak. Awalnya, dalam proposal yang diterima, pemerintah China menawarkan biaya pembangunan proyek sebesar 5,13 miliar dolar.

Namun, saat proyek tersebut dijalankan, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan biaya itu kemudian bengkak sebesar 1,2 miliar dolar atau senilai Rp18,24 triliun.

"Kita sepakat dengan angka cost overrun 1,2 billion miliar dolar. Ini yang sedang kita rapikan," ujar Tiko,dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, tahun lalu.

Untuk itu, dalam upaya menutupi pembengkakan biaya tersebut, pemerintah sepakat mencari pinjaman, yaitu ke Bank Negara Tirai Bambu itu.

Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves Septian Hario Seto menjelaskan bahwa CDB sudah sepakat soal pinjaman utang tersebut untuk pembengkakan biaya kereta cepat.

Seto menyebut bunga utang pinjaman itu pun telah diturunkan dari 3,4 persen, menjadi hanya 3,2 persen. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA