Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rugi Bandar Rp27 Triliun, Citigroup akan PHK 20 Ribu Karyawan Sampai 2026

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Senin, 15 Januari 2024, 10:05 WIB
Rugi Bandar Rp27 Triliun, Citigroup akan PHK 20 Ribu Karyawan Sampai 2026
Ilustrasi/Net
rmol news logo Setelah mengalami kerugian sekitar 1,8 miliar dolar (Rp27,96 triliun), Citigroup akan melakukan PHK massal terhadap 20 ribu pegawai.

Bank raksasa asal AS itu terpaksa memangkas sekitar 8 persen dari total 239 ribu karyawannya mulai 2024 hingga 2026, karena kuartal empat di 2023 yang tidak menunjukkan pertumbuhan baik.

"Kuartal keempat (2023) jelas mengecewakan. Kami tahu bahwa 2024 adalah tahun yang kritis," kata CEO Citigroup Jane Fraser, dikutip dari Reuters, Senin (15/1).

Kerugian yang dialami Citigroup sendiri disebabkan karena bengkaknya biaya hingga 3,8 miliar dolar (Rp59 triliun) yang terungkap dalam keterbukaan Bursa AS.

Adapun biaya itu mencakup beban reorganisasi perusahaan, cadangan terkait devaluasi mata uang dan ketidakstabilan di Argentina dan Rusia, serta pembayaran 1,7 miliar dolar (Rp26 triliun)  untuk mengisi kembali dana asuransi simpanan pemerintah.

Sebagian besar penyederhanaan struktur perusahaan akan rampung pada kuartal I 2024. Ini diperkirakan akan menghilangkan 5.000 peran pekerja yang bersifat manajerial dengan penghematan sebesar 1 miliar dolar.

Chief Finance Officer Citigroup, Mark Mason, menegaskan PHK massal ini tidak akan berdampak pada perkiraan pertumbuhan pendapatan perusahaan.

"Setiap kali sebuah industri atau perusahaan melakukan pengurangan (PHK), hal ini hanya akan berdampak buruk terhadap moral,"kata Mason.

Secara total, bank pemberi kredit ini diperkirakan akan mengeluarkan biaya reorganisasi sebesar 700 juta hingga 1 miliar dolar, yang mencakup pesangon karyawan dan pengeluaran terkait lainnya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA