Perusahaan yang bergerak di bidang layanan pemanduan dan penundaan kapal, PT Jasa Armada Indonesia Tbk. (IPCM), bakal membagikan dividen interim berdasarkan Keputusan Direksi yang telah disetujui Dewan Komisaris Perseroan pada 21 Desember 2023.
Dalam keterbukaan informasi, Manajemen IPCM dalam keterangan tertulisnya menuturkan bahwa Perseroan akan membagikan dividen Interim untuk tahun buku 2023 kepada Daftar pemegang saham yang berhak (Recording Date) pada tanggal 9 Januari 2024.
Cum dan Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi akan dilakukan pada tanggal 5 Januari dan 8 Januari 2024, sedangkan Cum dan Ex Dividen di Pasar Tunai akan dilakukan pada 9 Januari dan 10 Januari 2024.
Sementara pembayaran dividen interim sebesar Rp20.051.730.940 atau Rp3,8 per saham jatuh pada tanggal 26 Januari 2024.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: