Hal tersebut diungkapkan Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhy, yang mengatakan bahwa pemerintah Indonesia telah menjalin kesepakatan dengan ADB dalam Conference of the Parties 28 (COP-28) UNFCCC di Dubai.
“Bank Pembangunan Asia atau Asian Development Bank (ADB) sepakat untuk mempercepat pelaksanaan pensiun dini PLTU di Indonesia, yang dijalankan dalam kerangka Energy Transition Mechanism (ETM),” jelasnya, dikutip Senin (11/12).
ETM sendiri merupakan program pembiayaan ADB untuk membantu mengakselerasi transisi energi berkelanjutan dari energi fosil ke energi bersih, yang berkolaborasi bersama pemerintah negara-negara, investor swasta, dan filantropi.
Dikatakan Fahmy, kesepakatan tersebut dilakukan melalui penandatanganan MoU Penyelarasan Mekanisme Transisi Energi, yang bertujuan mendukung inisiatif dekarbonisasi di Indonesia yang ingin mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060.
“PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) bersama dengan PT Cirebon Electric Power (CEP), ADB dan Indonesia Investment Authority (INA) mempercepat penghentian operasional PLTU Cirebon Power berkapasitas 1 x 660 megawatt (MW),” jelasnya.
Melalui kesepakatan tersebut, PLTU Cirebon yang awalnya beroperasi hingga 2042 akan dipercepat pensiun pada 2035, dan meningkatkan kapasitas pembangkit berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT).
Menurut pengamat energi itu, salah satu syarat untuk mencapai NZE yaitu dengan menggunakan pembangkit listrik EBT 100 persen, sementara hingga saat ini PLN masih menggunakan 56 persen energi batu bara dalam bauran energi.
“PLN masih harus kerja keras mencari pendanaan untuk membiayai program pensiun dini seluruh PLTU energi batu bara dengan menggati pembangkit EBT,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: