Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Perusahaan Penyewaan Pesawat Jepang Borong 60 Jet Penumpang dari Airbus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 21 November 2023, 13:44 WIB
Perusahaan Penyewaan Pesawat Jepang Borong 60 Jet Penumpang dari Airbus
Ilustrasi/Net
rmol news logo Perusahaan penyewaan pesawat Jepang, SMBC Aviation Capital, telah menandatangani kontrak dengan produsen pesawat Airbus untuk membeli 60 jet penumpang jarak menengah.

Nikkei melaporkan Selasa (21/11), pembelian A320neo, yang efisiensi bahan bakarnya tinggi, menjadikannya model yang menarik bagi maskapai penerbangan yang sedang bertaruh pada pemulihan perjalanan udara yang berkelanjutan pascapandemi.

Pembelian tersebut, yang diperkirakan bernilai lebih dari 500 miliar yen (sekitar 3,4 miliar dolar AS) berdasarkan harga pasar A320neo, akan dibiayai melalui pinjaman bank dan penerbitan obligasi.

SMBC Aviation Capital, yang memiliki Sumitomo Mitsui Finance and Leasing dan Sumitomo Mitsui Banking Corp. sebagai pemegang sahamnya, adalah perusahaan penyewaan pesawat terbesar kedua di dunia.  

Perusahaan ini menyumbangkan hampir 20 miliar yen terhadap keuntungan Sumitomo Mitsui Financial Group selama periode April hingga September tahun ini.

Saat ini, semakin banyak maskapai penerbangan beralih ke penyewaan pesawat dibandingkan memilikinya. Sekitar 47 persen pesawat penumpang dimiliki oleh perusahaan penyewaan.

Jet berbadan sempit lorong tunggal seperti A320neo populer di rute domestik dan mencakup kurang dari 70 persen jet penumpang yang digunakan di seluruh dunia.

Biaya sewa pasar rata-rata untuk A320neo SMBC Aviation Capital diperkirakan sekitar 280,000 hingga 380,000 dolar AS per bulan.  

Banyaknya maskapai penerbangan yang menggunakan A320neo akan memudahkan untuk mengamankan pembeli ketika perusahaan akhirnya memutuskan untuk menjual, menjadikan model tersebut sebagai aset yang sangat menjanjikan. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA