Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, Kemendag Komitmen Wujudkan Konsumen Berdaya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Minggu, 12 November 2023, 03:23 WIB
Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, Kemendag Komitmen Wujudkan Konsumen Berdaya
Mendag RI Zulkifli Hasan di Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/11)/Ist
rmol news logo Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menegaskan pemerintah berkomitmen mewujudkan konsumen berdaya dan pelaku usaha yang bertanggung jawab.

Komitmen ini ditunjukan dengan menganugerahkan Penghargaan Perlindungan Konsumen kepada para kepala daerah untuk kategori Daerah Provinsi Peduli Perlindungan Konsumen, Pasar Rakyat Ber-Standar Nasional Indonesia (SNI), Daerah Tertib Ukur, serta Pasar Tertib Ukur.

Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen dilakukan di Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/11). Hadir dalam acara tersebut yaitu Gubernur Jambi Al Haris, Wakapolda Jawa Barat Brigjen Pol. Bariza Sulfi serta beberapa kepala daerah lainnya.

Turut mendampingi Mendag Zulkifli Hasan yaitu Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, Sekretaris Jenderal Suhanto, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Moga Simatupang, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Budi Santoso, serta Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kasan.

“Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan berkomitmen untuk mewujudkan konsumen yang berdaya dan pelaku usaha yang bertanggung jawab. Konsumen berdaya, secara tidak langsung dapat meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi,” jelas Zulhas akrab disapa dalam keterangannya, Sabtu (11/11).

Mendag Zulhas mengungkapkan, upaya untuk terus melindungi konsumen memiliki tantangan yang besar. Hal ini mengingat, Indonesia memiliki jumlah penduduk terbesar ke-4 di dunia yang mencapai 278 juta jiwa yang seluruhnya adalah konsumen sekaligus target pasar produk dalam dan luar negeri.

“Untuk itu, pemberian penghargaan ini juga merupakan bentuk apresiasi Kementerian Perdagangan kepada pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, yang memiliki komitmen dalam upaya peningkatan perlindungan konsumen dan tertib niaga,” jelasnya.

Penghargaan untuk Kategori Daerah Provinsi Peduli Perlindungan Konsumen diberikan kepada 6 daerah yaitu Provinsi Jawa Barat, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Jambi, dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Penghargaan SNI 8152:2021 Pasar Rakyat diberikan kepada 5 kepala daerah yaitu Bupati Malang, Walikota Semarang, Walikota Bandar Lampung, Walikota Samarinda, dan Walikota Pare Pare. Dari 5 pasar yang menerima penghargaan penerapan SNI Pasar Rakyat, 4 pasar rakyat merupakan pendampingan dari Kementerian Perdagangan dan 1 pasar rakyat mengajukan sertifikasi secara mandiri.

Pemberian penghargaan merupakan bukti bahwa pasar telah menerapkan SNI Pasar Rakyat secara konsisten sehingga manajemen pengelolaan pasar rakyat menjadi lebih profesional, memberikan kenyamanan bagi pengunjung pasar, serta meningkatkan daya saing pasar rakyat yang akan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi secara nasional.

Penghargaan Daerah Tertib Ukur diberikan kepada 18 daerah yang terdiri atas 1 Provinsi dan 17 kota/kabupaten, yaitu Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang Selatan, Kota Solok, Kota Bandar Lampung, Kota Semarang, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Sleman, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Magetan, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Tanah Laut.

Penghargaan Daerah Tertib Ukur diberikan kepada pemerintah daerah yang berhasil memenuhi dua kriteria penilaian. Pertama, kriteria utama yang terdiri atas dua indikator yaitu Indeks Unit Metrologi Legal (UML) dan Indeks Tertib Ukur. Kedua, kriteria penunjang yang terdiri atas dua indikator yaitu Indeks Pemahaman Masyarakat dan Indeks Inovasi Pelayanan.

Mendag Zulhas menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pemerintah daerah yang telah mendukung kegiatan perlindungan konsumen di wilayahnya. Dia juga terus menekankan pentingnya kerja sama dan kolaborasi untuk mewujudkan konsumen berdaya.

“Komitmen dari pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga konsistensi perlindungan konsumen secara berkelanjutan sehingga dapat menjadi contoh bagi daerah lain. Penghargaan ini sekaligus sebagai bukti bahwa pemerintah daerah berkomitmen tinggi menyelenggarakan perlindungan konsumen secara konsisten. Mari kita bersama-sama mewujudkan kesadaran konsumen Indonesia menjadi konsumen berdaya,” pungkas Mendag. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA