Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Perluas Bisnis, Petrindo Jaya Kreasi Milik Prajogo Pangestu Akuisisi Petrosea

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 08 November 2023, 09:39 WIB
Perluas Bisnis, Petrindo Jaya Kreasi Milik Prajogo Pangestu Akuisisi Petrosea
Ilustrasi/Net
rmol news logo PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) milik konglomerat Prajogo Pangestu, memperluas bisnisnya dengan melakukan akuisisi perusahaan kontraktor pertambangan, PT Petrosea Tbk (PTRO).

Dari keterbukaan informasi pada Selasa (7/10), CUAN memborong 342.925.700 lembar saham PTRO, yang berarti porsi kepemilikan CUAN atas PTRO menjadi 34 persen.  
 
Setelah akuisisi itu, saham PTRO menguat 3,63 persen atau 150 poin ke level Rp 4.280 per saham pada perdagangan sesi kedua, Selasa sore (7/11).

Pembelian saham tertuang dalam penjanjian jual beli bersyarat saham antara anak usaha CUAN, PT Kreasi Jasa Persada (KJP) dengan Caraka Reksa Optima (CRO) -sebagai pihak penjual-  pada tanggal 7 November 2023.

"Diinformasikan bahwa pada tanggal 7 November 2023, KJP yang merupakan entitas anak langsung yang dikendalikan dan
dimiliki sebesar 99,98% oleh PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) telah menandatangani suatu Perjanjian Pembelian
Saham Bersyarat (PPSB) yang dibuat dan ditandatangani oleh KJP selaku pembeli dan PT Caraka Reksa Optima (CRO) selaku penjual," kata managemen CUAN dalam keterangan tertulisnya.

Setelah Transaksi diselesaikan, KJP akan menjadi pengendali baru dari PTRO, dan PTRO kemudian akan menjadi salah
satu anak perusahaan Perseroan.

"Hal tersebut sejalan dengan tujuan dari Transaksi, yakni untuk menambah aset KJP dan Perseroan (secara tidak langsung), memperluas jaringan usaha, serta sebagai bagian dari rencana pengembangan usaha jangka Panjang Grup Perseroan untuk menjadi perusahaan pertambangan dan jasa pertambangan yang terintegrasi," kata managemen. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA